Páginas

1 2 3 4
Tampilkan postingan dengan label sukabumi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sukabumi. Tampilkan semua postingan

Yeyet, proaktif dekati PBB.

TDB, SUKABUMI – Bakal calon Walikota Sukabumi, Yeyet Hudayat, berusaha proaktif dekati PBB untuk memastikan Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Sukabumi mengusung dirinya di pilkada kota sukabumi 2013 nanti.

Bahkan menurut informasi, Kepala BPJ II Sukabumi itu sudah tiga kali melakukan pertemuan penting dengan pengurus DPC PBB Kota Sukabumi guna membahas kemungkinan Yeyet diusung PBB di Pemilukada 2013 mendatang.

“Agenda utama pertemuan saya dengan PBB kali ini untuk nyatukan visi misi dengan PBB hingga PBB memastikan mengusung saya pada pemilukada nanti”, jelas Yeyet, saat bertemu dengan para pengurus DPC dan PAC PBB di salah satu tempat, di Jalan Jalur, belum lama ini,(14/9).

Selain komunikasi dengan PBB, Yeyet juga diketahui tengah dekat dengan Partai Gerindra. PAN dan partai lain yang tidak mendapatkan kursi di DPRD. Bahkan didapat inpormasi Yeyet sudah mengembalikan surat kesediaan menjadi bakal calon Walikota Sukabumi usungan Gerindra.

Dikatakan, dirinya gencar melakukan komunikasi politik dengan sejumlah parpol dengan harapan agar pertarungan dirinya di pilkada nanti melalui jalur parpol.

Sementara itu, Ketua DPC PBB Kota Sukabumi, Agus Subagja masih belum bisa memastikan siapa balon yang akan diusung partainya. “Tunggu saja hasilnya, sebab kami masih harus harus bermusyawarah lebih jauh dengan para pengurus lain”, kilahnya. 

Meski demikian, ia tidak menampik tengah melakukan komunikasi inten dengan Kepala BPJ II Sukabumi itu. “Jika siap diusung PBB harus siap pula mengemban visi misi PBB dengan segala resikonya,” tegas Agus. (Red)
Ler Mais

Polisi akan Tembak di Tempat Perusak Properti

Akibat yang Ditimbulkan oleh Pengrusakan Oknum GARIS
TDB, SUKABUMI - Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana, menegaskan akan menembak di tempat para pelaku yang melakukan
tindakan melanggar hukum.

Langkah tegas akan dilakukan oleh petugas menyusul perusakan kantor leasing “A” yakni kantor lembaga pembiayaan yang berlokasi di Jln. Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, kota Sukabumi hingga beberapa kaca depan kantor hancur berantakan.

“Siapapun pelakunya, kami akan menindak tegas. Bila perlu akan menembaknya di tempat,” tegas Kapolresta Sukabumi, Jumat (14/9/12).

Dilain pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Reformasi Islam, H. Chep Hernawan sangat menyesalkan terjadi aksi perusakan. Pihaknya sangat berharap seluruh anggotanya untuk segera mengehentikan aksi tersebut. Cecep menduga aksi tersebut karena terprovokasi isu yang menjerumuskan. 

“Karena itu, saya berharap peristiwa serupa tidak perlu terjadi lagi. Kami sangat menyesalkan persitiwa tersebut,” ujarnya. (Malik)
Ler Mais

Bisakah Pengurus YLPI Ibadurrahman kembali Mengemban Risalah Ilahiyyah ?

TDB, Sukabumi -- Sejarah kehadiran Pesantren Ibadurrahman, Tegalega, Kota Sukabumi berawal dari ghirah tokoh-tokoh masyarakat setempat  yang meminta KH. Dadun Abdulqahhar (alm.) untuk berdakwah karena konon daerah Tegallega dan sekitarnya, saat itu, adalah basis Partai Komunis Indonesia (PKI), penganut faham komunis dan  Animisme.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, saat itu, yakni tahun 1964 atas usul Bapak Ali Basri dari Lembursitu (alm.) dan H. Ahmad Dasuki Tegallega kepada KH. Dadun Abdulqahar (alm.) -- Pimpinan Yayasan Adda’wah, Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk mendirikan sebuah Pesantren di Tegallega Lembursitu Kecamatan Baros dengan induk ‘Yayasan Da'wah’.

Sekalipun pembangunan komplek pesantren itu belum memenuhi seperti yang direncanakan, namun tahun 1967 sudah mulai difungsikan. Mengenai pengelolaannya diserahkan kepada kakak beliau, KH. Acun Mashur (Alm.), dengan dibantu adiknya, KH. Abdul Malik (Alm.), yang dilanjutkan oleh KH. Fatullah Mansur  yang lebih dikenal dengan Abah Fatah hingga sekarang.

Sementara, Para wakif yang mengikhlaskan tanahnya untuk pesantren, menurut sumber tersebut  antara lain : H. Hasbullah, H. Ahmad Dasuki, H. Ahmad Faqih, H. Mukhtar dan lain-lain. Diatas tanah itulah, lanjut sumber, kemudian dibangunlah mesjid, rumah untuk Kiyai dan asrama untuk mondok para santri.

Pada saat pondok didirikan, KH Acun bertugas di pesantren Syamsul-ulum untuk membantu mengembangkan pondok yang didirikan oleh kakak kandung beliau, KH Amad Sanusi. Sedangkan  KH Dadun Abdulqahhar sudah mengembangkan pesantren Ad-Da'wah di Cibadak, dan KH Abdul Malik tinggal di Bogor.

“Ketiga orang inilah yang diminta oleh masyarakat Tegallega untuk mengembangkan pesantren”. Kenang sumber itu.

Dikatakan, di jaman serba moderen saat ini, realita keberadaan fahanm-faham yang diungkap sebelumnya  sudah tiada, namun bentuk penghambaan terhadap materi dan hedonisme, sudah meraksuki hati para pemeimpin. Tak terkecuali pemimpin yayasan atau pondok pesantren yang notabene mengemban amanah risalah ilahiyah, “seperti yang terjadi sejak zaman reformasi ini”, tambahnya.

Bahkan tak jarang para ustadz, mualim hingga para kiyai, terjerumus kepada lubang, ranah politik demokratis yang terlihat jelas menyimpang  dari prinsif dasar tugas dan fungsi keberadaan mereka sebagai pengemban amanah risalah ilahiyah.

“Ya, kemungkinan seperti halnya yang terjadi kepada yayasan tersebut kini”. Ungkap alumnus Pondok Pesantren (ponpes) Ibadurrahman angkatan pertama  yang identitasnya minta dirahasiakan.  Demikian pula menurut keterangan keterangan yang berhasil dihimpun media ini dari para alumnus YLPI angkatan pertama lain.

“Salah satu penyebab kemunduran YLPI dari segi pendidikan non formal, seperti pondok pesantren inipun, diduga karena pengurus yayasan sudah terhipnotis oleh kepentingan politis”, ungkapnya. “Kini tergantung kepada para pengurus atau pengelola, bisakah ia kembali mengemban risalah Ilahiyyah, seperti yang digagas para pendahulunya?", tanya salah seorang alumnus angkatan pertama ponpes YLPI tegalega, yang identitasnya minta dirahasiakan, kepada media ini, beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, khawatir akan keberaadaan tersebut, para alumni, khususnya alumni Pondok Pesantren Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Tegalega, kota Sukabumi yang peduli terhadap almamaternya tengah  menggagas pertemuan alumni akbar bertema ‘Merajut sillah, menyulam ukhuwah & Meraih mardlotillah’.

Sedangkan mengenai kepastian kapan dan dimana pertemuan tersebut akan dilaksanakan, mereka belum bisa memastikannya. “Yang jelas pada saatnya nanti, insya-Allah semuanya akan kami undang”, pungkasnya. (Red)


Ler Mais

DK, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alkes, Kembali Diperiksa

TDB, CIKOLE – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD R Syamsudin SH, terus digelar. Salah satu tersangka, DK yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada kasus tersebut kembali diperiksa tim Kejaksaan Negeri Sukabumi bererapa waktu lalu. Menurut Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Sukabumi, Wawan Gunawan, hal tersebut dilakukan untuk melengkapi kekurangan berkas yang sudah dikumpulkan.

Ditegaskan Wawan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung. Meski dari informasi yang dihimpun sebelumnya, pihak Kejari Sukabumi akan melimpahkan kasus tersebut sesudah lebaran, namun hingga kini pihaknya belum bisa melimpahkannya dikarenakan masih terkendala hasil BPKP. “BPKP nya kan belum turun. Jadi kita belum bisa memastikan kapan akan dilimpahkan. Tapi kita berharap bisa secepatnya,” Kata Wawan kepada wartawan.

Dikatakan, dalam kasus ini Kejari sudah menetapkan dua tersangka yakni DS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan LC sebagai rekanan. Selain dua tersangka, pihak Kejari Sukabumi juga sudah menyita Rp300 juta. “Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah. Tapi kembali lagi, kita menunggu hasil pemeriksaan BPKP nya untuk mengetahui secara pasti berapa kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini", kilahnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini pihak kejaksaan masih belum melakukan penahan, dengan alasan keduanya masih kooperatif. (Malik)
Ler Mais

Ahmad Fami bantah isu dirinya sudah pastikan Calon Pendamping (F2) untuk maju pada Pilkada Kota Sukabumi 2013 Mendatang.


TDB, SUKABUMI - Terkait  rencana pencalonan dirinya ikut Pemilukada Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi, bakal calon dari Partai Keadilan Sejahtera (balon-PKS)  membantah isu, dirinya sudah pastikan calon pendamping (F2) untuk melengkapi pencalonannya menuju Walikota (F1), pada Pemilukada Kota Sukabumi 2013 nanti.

Bantahan itu diutarakan Fahmi kepada wartawan saat ditanya seputas isu yang sedang berkembang di masyarakat, terutama beberapa partai politik (parpol) di kota Sukabumi, bahwa dirinya sudah pastikan calon pendamping untuk ikut mendaftarkan diri dan maju pada pemilukada Kota Sukabumi 2013 mendatang.

“Ya, silahkan-silahkan saja, tapi dari sisi struktural PKS  samasekali belum menentukan sikap akan berpasangan dengan siapa dan di posisi apa kita nanti”, kilahnya.  “Selama ini saya masih memfokuskan kepada peningkatan popularitas dan elektabilitas saya secara pribadi”, aku Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi dari PKS kepada, sesaat setelah usai melaksanakan  Rapat Paripurna mendengar nota APBN 2013, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Kemudian, lanjut Fahmi,  selama ini partainya masih melakukan komunikasi politik dan kajian terhadap beberapa kanditat yang dianggap layak  untuk bisa mendampinginya. “Kita masih mengadakan kajian terhadap beberapa kabdidat yang dianggap layak sebagai pendamping”, katanya.

“Karena PKS ingin Ideal, diantara yang kita harapkan bagaimana ada orang yang mampuh bersama-sama dengan PKS untuk merubah atau menata ulang kondisi-kondisi kota kita serta mampu memperbaiki kondisi yang ada”, papar Fahmi.

Di akhir perbincangannya Fahmi pun berharap agar semua terutama masyarakat, bisa memanfaatkan momen ini sebaik baiknya, memilih berdasarkan hati nurani. “Paling penting masyarakat agar istikharah sebelum menentuikan pilihan nanti”, pungkasnya. (Malik)
Ler Mais

DPW PBB Jabar Gelar Safari ke Setiap DPC

Para Pimpinan Pengurus DPW PBB Jabar & DPC Kota Sukabumi
saat mengunjungi DPC PBB Kota Sukabumi
TDB (SUKABUMI) -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW-PBB) Jawa Barat (Jabar) selama bulan ramadhan ini menggelar safari ke setiap DPC-DPC di wilayahnya.

Menurut Sekretaris DPW PBB Jabar, Alit Rahmat, Selain bersilaturrahmi, hal itu dilakukan demi memastikan dan memantau sampai sejauhmana keseriusan DPC-DPCnya dalam memenuhi administrasi sebagi syarat agar partainya lolos verifikasi, hingga partainya kembali bisa ikut andil dalam meramaikan pesta demokrasi pada pemilu 2014 mendatang.

“Terlebih mengingatkan jika mungkin ada kekurangan dalam mempersiapkan administrasi, menghadapi verifikasi yang harus tuntas bulan agustus ini”, jelas Alit Rahmat kepada TDB, ditemui saat kunjungan bersama timnya di DPC PBB Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/7).

Ikut serta dalam rombongan safari tersebut, Wakil ketua DPW PBB Jabar, Gunawan mansur, Wakil sekertaris DPW PBB Jabar lainnya,Tatang Mulyana dan Pemuda PBB, Diki. Rombongan diterima langsung para pimpinan dan pengurus DPC PBB Kota Sukabumi.

Sementara, sekretaris DPC PBB Kota Sukabumi, Salman Faisal menyatakan kesediaannya untuk membantu menyikapi, agar pihaknya bisa memenuhi target ambang batas verifikasi yang salah satunya mengumpulkan 1000 KTA. “Hingga saat ini baru terkumpul kurang 900 KTA. Insya-Allah bulan agustus ini target itu akan terpenuhi”, yakin Salman.

Salman juga mengatakan, target tersebut adalah target minimal batas verifikasi keanggotaan. Namun sambung Salman, pihaknya akan terus berusaha mendapatkan lebih, yakni minimal 1500 KTA. “Dengan demikian, jika terjadi kesalahan-kesalan atau ketidak cocokan pencatatan identitas pada KTA, yang akan berakibat gagal memenuhi abang batas verifikasi, kita akan tetap aman dengan kelebihannya itu”, papar Salman.

Para pimpinan dan pengurus DPC PBB Kota sukabumi yang ikut menyambut kedatangan para Pimpinan DPW  PBB jabar, selain Sekertaris DPC, hadir pula H. Lili Solihin, wakil ketua, sekaligus sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi  dari PBB, Bendahara DPC, Ibad Badrudin dan pengurus-pengurus lainnya. Sedangkan Ketua DPC, Agus Subagja saat itu tidak ikut hadir karena ada hal yang lebih penting menyangkut pekerjaanya.(Malik)
Ler Mais

Akhirnya Nasrullah Divonis 2 Tahun

Nasrullah, tersangka pelaku pelecehan seksual

TDB (SUKABUMI) –- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak mejatuhkan vonis 2 (dua) tahun penjara pada Nasrullah (28),  warga kampung Cisande RT 06/02 Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia divonis karena terbukti telah melakukan pelecehan terhadap  NM (25), gadis belia kampung Ciheulang Tonggoh, Desa Ciheulang, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

Mendengar putusan tersebut, Nasrullah hanya bisa diam. Namun ia sempat sedikit mengeluarkan air mata dan memeluk orang tuanya yang saat itu hadir di persidangan.

Jaksa penuntut umum (JPU) Alfian, sebelumnya menuntut terdakwa kurungan 3 tahun penjara.

Terdakwa terjerat pasal 289 KUHP yakni melakukan perbuatan yang menyerang kehoratan kesusialaan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. ”Kami menimbang terdakwa, ia mengakui kesalahnya, dan perbuatan yang terdakwa lakukan masih dalam koridor suka-sama suka”, ungkap Alfian.

Setelah majelis hakim memberikan vonis tiga 2 tahun, Penasehat hukum terdakwa, Rahmat Faddilah, SH dan Reni Setiawati, SH, menyatakan pikir-pikir. Majelish hakim memberikan waktu selama satu pekan kedepan untuk keduanya menerima putusan itu atau akan melakukan banding. Namun saat berita ini diturunkan, pihak keluarga dan penasehat hukumnya menerima putusan tersebut.

Nurhadi Andun Serawai, SH, MH.
Nurhadi Andun Serawai, SH, MH.: “Keadilan Tidak Berati Dipukul Sama Rata”

Berbicara mengenai keadilan, Hakim Ketua pada Pengadilan Negeri Cibadak, Nurhadi Andun Serawai, SH, MH. Cukup panjang memberikan paparan.

Menurutnya, keadilan tidak berarti Dipukul sama rata, tapi kadar hukum disesuaikan dengan Undang- Undang. “Ya, seperti pada kasus yang menimpa Nasrullah itulah misalnya”, ungkap Nurhadi kepada TDB ditemui sesaat setelah sidang perkara Nasrullah digelar, Senin (16/7) lalu.
“Jika memang benar-benar ia terbukti melanggar pasal 289 KUHP, yakni melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, otomatis ia akan terjerat pasal itu dengan kurungan maksimal 9 tahun”. Jelas Nurhadi.

Dikatakan, meski perbuatan yang dilakukan Nasrullah tidak sejauh yang orang lain bayangkan, namun ia telah mengakui perbuatan yang masuk kategori pasal 289 KUHP itu, meski hanya sebatas meremas dadanya. Oleh karenanya dengan berbagai pertimbangan, dirinya memutuskan untuk memvonis Nasrullah 2 tahun.

Memang, kata Nurhadi, sangat dilematis jika ada oknum penegak hukum yang berbicara, ada uang selesai perkara. “Namun semua itu terpulang, bagaimana kita ataupun masyarakat, menanggapi dan menyikapinya”, tambah Nurhadi.

“Itulah mungkin salah satu akibat ketidak sesuaian gaji para penegak hukum, sehingga para oknum penegak hukum molontarkan isu ‘ada uang selesai perkara”, jelasnya.

Dilain pihak Nurhadipun merasa bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah, atas recananya menaikan gaji para hakim dan penegak hukum lainnya. “Semoga dengan demikian, para penegak hukum bisa bekerja maksimal sesuai profesinya dan bisa lebih memberi kepusan terhadap masyarakat yang tersangkut kasus hukum ang dialaminya serta memenuhi rasa keadilan”. Pungkasnya. (Malik)
Ler Mais
 
Tabloid Duta Bangsa 3 | by TNB ©2010