![]() |
| Akibat yang Ditimbulkan oleh Pengrusakan Oknum GARIS |
TDB, SUKABUMI - Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana, menegaskan akan menembak di tempat para pelaku yang melakukan
tindakan melanggar hukum.
Langkah tegas akan dilakukan oleh petugas menyusul perusakan kantor leasing “A” yakni kantor lembaga pembiayaan yang berlokasi di Jln. Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, kota Sukabumi hingga beberapa kaca depan kantor hancur berantakan.
“Siapapun pelakunya, kami akan menindak tegas. Bila perlu akan menembaknya di tempat,” tegas Kapolresta Sukabumi, Jumat (14/9/12).
Dilain pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Reformasi Islam, H. Chep Hernawan sangat menyesalkan terjadi aksi perusakan. Pihaknya sangat berharap seluruh anggotanya untuk segera mengehentikan aksi tersebut. Cecep menduga aksi tersebut karena terprovokasi isu yang menjerumuskan.
“Karena itu, saya berharap peristiwa serupa tidak perlu terjadi lagi. Kami sangat menyesalkan persitiwa tersebut,” ujarnya. (Malik)





